Thursday, March 7, 2013

Mengapa Bahasa Asing?

Oleh: Riva Julianto


Memperingati enam puluh enam tahun Indonesia merdeka, pemerintah mencanangkan (?) pemakaian bahasa Indonesia untuk semua istilah yang berbau bahasa asing. Terutama sekali nama-nama badan usaha niaga. Hal ini dilakukan akibat dunia usaha yang lebih condong menggunakan istilah asing pada produk maupun identitas usaha mereka. Bahkan bahasa asing sekarang secara tidak resmi sudah dianggap sebagai bahasa bisnis. Ada dua sebab utama mengapa pelaku usaha dan niaga menggunakan istilah asing.

Pertama, karena tidak adanya padanan suatu istilah asing di dalam bahasa Indonesia, sehingga istilah asing itu tetap dibiarkan saja dan akhirnya menjadi umum pemakaiannya, bahkan masuk ke dalam khasanah baru kosa kata bahasa Indonesia. Tidak adanya padanan yang tepat untuk suatu istilah berkaitan erat dengan membanjirnya produk-produk budaya dan teknologi asing. Untuk nama produk, misalnya, tidak bisa diganti karena sudah menjadi merek dagang yang dipatenkan, atau istilah-istilah teknis di bidang tertentu yang sukar dicari padanannya dalam bahasa Indonesia.

Kedua, karena kenyataan sehari-hari menunjukan bahwa budaya dan teknologi asing mendominasi negeri ini, sehingga membangun mitos kepercayaan masyarakat pada segala hal berbau nama asing. Juga karena bahasa asing (baca: Inggris) adalah bahasa pergaulan resmi internasional di era globalisasi ini.

Globalisasi membutuhkan bahasa global, yaitu bahasa internasional. Bahasa Indonesia bukanlah lingua franca meskipun syarat untuk menjadi bahasa pergaulan internasional terpenuhi. Eksesnya adalah perannya yang semakin terpinggir. Kenyataan ini harus kita akui terjadi. Peng-Indonesia-an nama dan istilah asing pun ternyata tidak menciptakan istilah baru, karena lebih banyak mengubah tulisan yang disesuaikan dengan lidah orang Indonesia. Istilah-istilah itu banyak kita temukan di dalam bidang teknik, komputer misalnya.
Kedua alasan, teknologi dan bahasa pergaulan, di atas inilah yang ingin dibahas dalam tulisan ini. Dalam hal ini variabel-variabel ekonomi, budaya dan teknologi menjadi penentu masalah marjinalisasi bahasa Indonesia yang timbul dalam aktivitas sehari-hari masyarakat Indonesia.


Keterbelakangan Teknologi 

Kita harus menerima kenyataan, bahwa negeri ini masih tertinggal jauh di dalam penciptaan dan pengembangan teknologi. Ketertinggalan ini mau tidak mau berpengaruh pula pada peran marjinal ekonomi dan bahasa Indonesia di dalamnya. Selama ini kita lebih banyak mengimpor teknologi daripada mengekspornya (kalaupun ada tidak lebih dari hitungan jari satu tangan saja), sehingga kita hanya menjadi user (pemakai) teknologi asing.

Teknologi mengandaikan budaya sebagai jiwa kreatif yang menyangganya. Dan dengan demikian budaya asing ikut “membonceng” di dalam teknologi impor tadi. Karena berasal dari negeri dengan budaya dan bahasa yang berbeda, maka tidak salah jika mengimpor teknologi sama saja dengan mengimpor budaya dan bahasa asing. Kita harus mempelajarinya dengan bahasa tempat teknologi itu berasal. Mempelajari bahasa asing berarti mempelajari budayanya. Jadi, tidak salah jika impor teknologi sama saja dengan mengimpor budaya asing, dan bahasa termasuk di dalamnya.

Bahasa Indonesia yang menjadi terbelakang dan tidak bisa berkembang karena kurangnya daya cipta di bidang teknologi. Teknologi baru menagandaikan munculnya istilah-istilah baru. Di bidang komputer saja istilah asing tidak mungkin bisa kita cari padanannya karena sangat spesifiknya arti sebuah istilah di dalam bidang ini. Dengan kata lain bila kita lebih banyak mencipta dan mengekspor teknologi, bukan tidak mungkin budaya dan bahasa Indonesia akan mendunia.


Lingua Franca
 
Bahasa pergaulan internasional sekarang adalah bahasa Inggris. Mengapa bahasa Inggris, kiranya sejarahlah yang membentuknya. Bahasa Inggris memang bukan yang terbanyak di pakai di dunia, tetapi karena sejarah masa kolonialisme abad yang lalu maka bahasa ini menjadi lingua franca. Pada masa kolonialisme Kerajaan Inggris adalah negara yang mempunyai paling banyak dan luas daerah koloni. Pada akhirnya terjadi kesepakatan umum dan disahkan bersamaan dengan berdirinya organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa, bahwa bahasa Inggris menjadi bahasa resmi di dalam forum internasional.

Menjelang abad duapuluh satu, dengan teknologi informasi dunia akan ciut menjadi global village seperti yang diramalkan filsuf Marshall McLuhan. Dunia akan akan menjadi sangat sempit. Di dalam kehidupan kampung global ini bahasa Inggris telah disahkan menjadi bahasa percakapan resmi. Tidak mengherankan bila nama-nama dan istilah-istilah Inggris menjadi dominan dan berkembang menguasai dunia. Toh kalau bahasa itu muncul menjadi bahasa kedua di dalam suatu negara adalah lumrah. Negara-negara tetangga kita punya masalah kebahasaan yang sama. Akan tetapi mereka mengantisipasinya malah dengan menjadikannya sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa resmi negara itu sendiri.

Penguasaan bahasa Inggris menjadi sangat krusial karena pergaulan global tidak akan berjalan bila ada kendala bahasa. Setiap lowongan kerja berbagai badan usaha mewajibkan calon pelamar menguasai minimal bahasa Inggris, bahkan mengiklankannya dalam bahasa Inggris. Di rumah kita saja hampir tidak mungkin tidak menemukan produk berlabelkan bahasa Inggris. Juga lagu-lagu dan film-film berbahasa Inggris yang kita dengar dan lihat di radio dan teve. Inilah konsekuensi (baca: keuntungan) menjadi bahasa resmi internasional. Dipelajari dan digunakan hampir semua orang di dunia.

Almarhum cendekia Sutan Takdir Alisjahbana malah pernah mengeluhkan bahasa Indonesia yang dinilainya sebagai bahasa kosong, karena semua buku-buku yang menandai jaman moderen tidak ditulis dalam bahasa Indonesia, sehingga tidak membukakan pintu dunia moderen sepenuhnya bagi masyarakat Indonesia. Ia bahkan memuji negara tetangga kita, Pilipina dan Singapura, yang masih mempertahankan bahasa Inggris sebagai bahasa pendidikannya. Menurutnya bahasa Inggris sangat baik untuk pengembangan intelek seseorang (Transformasi Masyarakat Indonesia, Denny J.A. editor, 1986).

Akhirulkalam para pakar bahasa Indonesia dan bidang-bidang lain kiranya segera sigap dan cepat dalam menanggapi perkembangan istilah-istilah asing yang terus berkembang dengan cepat di masyarakat. Istilah itu harus segera dicarikan padanannya. Atau kalau memang tidak ada, segera dimasukan ke dalam khasanah kosa kata baru bahasa Indonesia. Tetapi tentu saja dengan berkonsultasi terlebih dahulu pada pakar bidang tertentu di mana istilah itu digunakan. Mereka harus tekun mencari entri baru bagi istilah asing yang berkembang di masyarakat dunia.

No comments:

Post a Comment