Tuesday, March 12, 2013

Konsumtifisme dan Alam

Oleh: Riva Julianto

Tentunya sangat memprihatinkan kita semua membaca dan mendengar dan rusaknya hutan di berbagai belahan bumi manusia yang seharusnya kita jaga kelestariannya karena hutan adalah paru-paru dunia yang kita pijak. Oksigen dihasilkan olehnya. Bisa dibayangkan bila hutan kita hilang dan musnah akibat ulah kita sendiri. Bagaikan manusia yang kehilangan paru-parunya. Ia menjadi tidak berdaya dibuatnya, karena kehabisan oskigen yang merupakan bahan bakarnya.

Ada berbagai macam penyebab yang dapat kita tudingkan. Akan tetapi yang sudah pasti adalah manusia sendiri. Dorongan dan motivasi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya merupakan faktor penggerak yang utama. Alam menyediakan segala sesuatu bagi manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Pemuasan dan pemenuhan kebutuhan itu tentunya mempunyai kaitan langsung dengan pola hidup konsumtif masyarakat dewasa ini. Hal ini sejalan dengan makin tumbuh pesatnya kebutuhan-kebutuhan masyarakat akibat kemajuan teknologi. Teknologi modern menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru yang sma cepatnya dengan kemajuan teknologi itu sendiri sehingga dampaknya terhadap pola hidup konsumtif masyarakat dapat langsung dirasakan. Kondisi ini masih ditambah lagi dengan semakin gencarnya produsen mengiklankan produknya tanpa memikirkan sampai sejauh mana suatu barang memang benar-benar dibutuhkan oleh konsumen.

Manusia membutuhkan alam untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya yang tanpa batas itu. Alam yang dianggap sebagai modal atau aset yang tidak dapat diperbarui (unrenewable). Kalaupun manusia dapat melakukannya, hal itu tidak lebih hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan kekayaan alam yang ada. Dorongan untuk mengkosumsi suatu barang begitu hebatnya hingga melenyapkan kesadaran kita akan keterbatasan alam secara fisik. Ingat lubang oson yang makin membesar, efek rumah kaca, merembesnya air laut ke dalam air tanah dan masih banyak lagi contoh konkrit lainnya yang dapat kita perhatikan di dalam kehidupan sehari-hari.

Jelaslah fakta-fakta menunjukkan, bahwa pola hidup konsumtif masyarakat yang cenderung berlebihan sebagai akibat terciptanya kebutuhan-kebutuhan baru mempunyai hubungan langsung dengan dengan semakin rusaknya alam lingkungan kita.

Kedua kondisi tersebut di atas berbeanding lurus satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi. Untuk memproduksinya sudah tentu membutuhkan modal yang diperoleh dari alam. Bahan mentah diolah menjadi bahan jadi dan minyak bumi yang digunakan sebagai penggerak roda mesin di dalam proses tersebut adalah dua contoh kegiatan ekonomis utama yang bisa kita amati sehari-hari. Satu hal lagi yang paling besar perannya adalah manusia di dalam kapasitasnya sebagai pengubah dan bagian dari alam itu sendiri.

Manusia yang memegang peran kunci di dalam menyelematkan alam haruslah segera bertindak. Terutama sekali di dalam meredam kebutuhan yang timbul akibat keinginannya untuk memenuhi nafsu serakah mengkonsumsi barang secara berlebihan. Kita harus mengurangi atau minimal membatasinya.

Hal lain yang ikut memperburuk keadaan ini adalah pemahaman yang tergesa-gesa oleh para teknokrat perekonomian tentang kemakmuran yang dapat dicapai melalui pertumbuhan ekonomi yang pesat. Tentunya dengan pemahaman yang demikian iklim produksi dan konsumsi barang dipacu hingga mencapai titik tertinggi. Akan tetapi bukan serta-merta kita berarti setuju dengan tidak adanya pertumbuhan ekonomi ( zero economic growth). Yang harus kita lakukan sekarang adalah bagaimana mencari jalan keluarnya agar modal alam dalam tinjauan ekonomis tidak lekas habis untuk proses produksi agar dalam proses produksi dan konsumsi tidak menimbulkannya dampak rusaknya alam dan masyarakat menyadari bahaya mengkonsumsi barang secara berlebihan terhadap alam.

Kendala yang mungkin muncul dalam mewujudkan gagasan di atas akan datang dari para produsen. Mereka tentunya tidak ingin nafsu konsumtif masyarakat hilang atau berkurang karena hal ini akan berakibat langsung terhadap kelangsungan usahanya. Kiranya perlu ditegaskan kembali petuah bahwa perjuangan harus meminta korban kepada mereka. Korban yang harus kita relakan untuk tujuan mulia ini tidak lain adalah nafsu serakah, iri, dan ambisi untuk mengumpulkan harta dan kemewahan sebanyak-banyaknya. Kemajuan teknologi moderen hendaknya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan alam lingkungan dalam arti yang seluas-luasnya. Kuantifikasi produksi dan konsumsi hanya akan mempercepat proses perusakkan alam.

Demikian pula halnya dengan kemajuan teknologi moderen harus diarahkan kepada agar tidak mempercepat penghisapan modal alam dan penyalahgunaannya oleh para mania pertumbuhan (mania growth). Bahkan sekarang dapat kita lihat dan amati bagaimana teknologi itu digunakan untuk menggalakkan nafsu konsumtif masyarakat lewat media massa elektronik dan cetak. Pengaruhnya terhadap alam bawah sadar kita begitu hebatnya sehingga tidak disadari barang-barang yang kita konsumsi telah melebihi dari apa yang sebenarnya kita butuhkan.

Egoisme kita telah dibangkitkan begitu hebatnya di dalam alam kapitalisme ini, di mana sifat-sifat iri, serakah dan ambisi mendapatkan tempatnya yang sangat menonjol. Namun demkian tidak bisa kita pungkiripula bahwa alam kapitalisme yang telah memberikan iklim kebebasan tersebut mempunyai andil besar di dalam mencapai kemajuan peradaban moderen seperti terjadi di negara-negara Eropa dan Amerika.

Nafsu-nafsu itu menjadi stimulus untuk maju dan berkembang, yang di dalam tulisan ini dimaksudkan sebagai pengejawantahan nilai-nilai ekonomis. Nilai-nilai ekonomis yang menguasai sebagian besar masyarakat inilah yang dikira dapat memakmurkan dan menyejahterakan hidup manusia. Padahal pengumbaran nafsu-nafsu itu hanya akan merusak dan menghancurkan alam serta kemanusiaan kita. Bila harta kekayaan kita semakin bertambah tidak terkendali dan terbatasi, maka semakin tidak terkendali pula pertambahan barang yang kita konsumsi.

Janganlah kita menunggu sampai alam meranggas, dan lantas kemudian kita baru menyadari dan bertindak untuk menyelamatkannya. Semua sudah begitu jelas terlihat di dalam fakta-fakta. Banyak sudah ajaran agama, filsafat dan karya-karya sastra yang mengingatkan kita akan bahayanya nafsu yang tidak terkendali. Bahkan pemerintah kita pun pernah mencanangkan pola hidup sederhana yang sekarang tidak terdengar lagi gaungnya karena tertelan hingar-bingarnya kehidupan kaum urabn yang penuh dengan kemewahan dan kekayaan.

Leo Tolstoy dala bukunya Confession pernah mengatakan, bahwa jika ia tidak mempercayai nilai dari hal-hal yang berhingga, maka ia akan mempercayai nilai dari hal-hal yang tak berhingga atau mati. Kiranya patut kita ketahui juga apa dikatakan secara bijak oleh Plato, filsuf dari jaman Yunani kuno: “Kemiskinan itu bukanlah berarti berkurangnya harta milik kita, melainkan karena meningkatnya kerakusan kita.” Satu petuah lain yang tak kalah bijaknya datang dari seorang pejuang anti kekerasan dari India, yakni Mahatma Gandhi: “Alam menyediakan segala kebutuhan manusia, tetapi bukan untuk keserakahannya.” Mungkin inilah jawaban langsung dan nyata bagi masalah yang kita hadapi saat ini.


Thursday, March 7, 2013

Komunisme: Sistem Politik Atau Ideologi?

Oleh: Riva Julianto

Isu kembalinya ideologi komunisme selalu menyeruak di dalam kehidupan politik Orde Reformasi saat ini. Hal ini memperlihatkan minimnya pengetahuan masyarakat akan komunisme. Hal ini tentu saja tidak mengherankan karena pada masa Orde Baru komunisme adalah momok dan musuh nomor satu negara. Bahkan untuk memperlajarinya secara ilmiah janganlah pernah sekali-kali mencoba, bisa celaka anak cucu dan keturunan kita. Padahal dengan mempelajari komunisme kita akan mengetahui kelemahan dan kebaikan komunisme serta penyimpangan-penyimpangannya dari teori Karl Marx di dalam praktek.

Isu tersebut dilontarkan tanpa merinci dan mengindikasikan lebih lanjut hal-hal yang dijadikan dasar ketakutan munculnya komunisme. Apakah mereka memakai patokan yang pernah digunakan pemerintahan Orde Baru untuk mencap seseorang atau sekelompok orang sebagai komunis, yaitu apabila mempermasalahakan isu yang berbau SARA, buruh, tanah, hak asasi manusia (HAM), demokrasi, penguasa yang berkuasa dan berbagai isu yang menyangkut pembelaan masyarakat marjinal? Ataukah mungkin isu ini dilontarkan sebagai warming up politik untuk Pemilu yang akan diadakan tiap lima tahunan? Jawabannya hanya mereka, pelontar isu, saja yang tahu. Jadi, sangatlah beralasan apabila kemudian banyak pihak menilai keji tuduhan komunis terhadap sekelompok atau orang-orang tertentu.


Komunisme sebagai Ideologi 

Komunisme yang dilahirkan oleh Karl Marx berangkat dari revolusi industri yang membiarkan penghisapan manusia di atas manusia lain tanpa mengenal batas keprikemanusiaan. Cita-cita Marx adalah masyarakat tanpa kelas yang tidak ada Tuan dan Hamba. Masyarakat yang tidak terobsesi oleh kerja semata, sehingga tidak teralienasi secara psikologis dan materi. Ideologi komunisme jatuh ke dalam angan-angan kembalinya surga dunia setelah Adam dan Hawa terlempar dari “Surga” yang sebenarnya. Dengan “menyingkirkan” Tuhan, mereka meinginginkan surga dunia. Tetapi tidaklah mungkin bisa mendapatkan surga dunia apabila menganggap bahwa surga dunia (baca: ideologi) adalah sebuah realitas nyata manusia.

Keadaan tanpa kelas dan batas adalah dunia ideal yang terus jadi pegangan rohani manusia. Kenyataan sehari-hari hidup manusia penuh dengan paradoks-paradoks. Tuan dan Hamba adalah kenyataan yang harus diterima. Tanpa paradoks-paradoks itu manusia hanyalah manusia tanpa cela, tanpa dinamika dan tanpa rasa. Selama keadilan menjadi tujuan akhir, maka selama itu pula perjuangan umat manusia untuk demokrasi dan hak asasi terus berlangsung.

Jadi, pokok permasalahan sebenarnya bukan pada ideologi an sich, melainkan pada moral dan etika para pelaku politik. Apapun ideologi suatu negara atau seorang pelaku politik, tidak satu pun yang tidak bertujuan mengangkat martabat dan harkat manusia yang tertindas. Moral dan etikalah yang seharusnya menjadi rambu-rambu agar tujuan tidak menghalalkan cara seperti yang pernah terjadi di tahun 1960-an. Politik bukanlah panglima, karena masih ada moral yang mengatasinya.

Ketakutan akan komunisme lebih dikarenakan trauma yang tak kunjung hilang akibat ulah para pelaku politik di dalam sejarah dunia, dan Indonesia khususnya, yang menginginkan adanya revolusi sosial, meskipun revolusi itu harus memakan korban (baca: kudeta berdarah). Revolusi kaum komunis diawali di Rusia oleh Lenin dan Stalin dengan menghabisi keluarga Raja Tsar dan kemudian menjadi inspirasi bagi kudeta-kudeta kaum komunis revolusioner lainnya di berbagai negara.

Komunisme sebenarnya tidak mengajarkan kekerasan. Menghalalkan cara lebih cenderung pada moral politik para pelaku politik dari pada paham komunisme itu sendiri. Sebagai ideologi, komunisme bukan doktrin politik yang harus diterapkan dan diaplikasikan. Ideologi tidak pernah sampai pada tataran realitas, meskipun manusia senantiasa merujuk dan menggantungkan diri padanya. Contoh nyata adalah Pancasila yang tidak pernah tercipta dan terwujud nyata di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, meskipun penataran P4 diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Sementara itu di negara-negara Eropa, Italia dan Jerman misalnya, partai komunis tidak dilarang dan bahkan ikut serta di dalam Pemilu. Hebatnya, mereka tidak pernah melakukan kudeta untuk mendapatkan kekuasaan dan beratrung dengan fair di dalam Pemilu untuk mendapatkan kursi di parlemen.


Komunisme sebagai Sistem Politik 

Komunis sebagai sebuah sistem politik terbukti tidak mengakomodir terjadinya perubahan dan keadilan. Sebagai sistem politik ia malah mengakomodir otoritas yang kaku dan cenderung kepada tirani. Negara sebagai penyangga keadilan berubah menjadi tiran akibat dari perlunya tangan besi untuk menyeragamkan pluralitas rakyat. Kekuasaan dikatatoriat negara ini tercermin dengan dikuasainya alat-alat produksi dan tanah oleh negara secara tidak terbatas. Otoritas negara yang sangat kuat ini hanya dipegang oleh segelintir pemimpin partai.

Sebagai sebuah sistem ekonomi, komunisme pun bisa membuat perekonomian menjadi tidak dinamis dan tidak mau menyerahkan otoritasnya kepada pasar yang “hidup”. Komunisme malah justru menyeragamkan dan memusatkan pasar di dalam satu tangan. Keseragaman tidak menghidupkan kehidupan. Ekonomi yang oleh kaum komunis dianggap sebagai basis bangunan sosial tidak akan bisa menopang struktur-struktur sosial lain. Justru struktur sosial seperti agama dan norma sebagai basis sosial akan membuat pranata sosial yang lainnya menjadi dinamis dan hidup. Dengan menempatkan ekonomi semata sebagai basis, niscaya kehidupan akan stagnan. Lihatlah keadaan perekonomian yang “mati” di Kuba dan Korea Utara kini, atau Cina dan Vietnam yang menganggap dirinya sebagai negara komunis tetapi di dalam prakteknya adalah negara kapiltalis “malu-malu”.

Semua pranata sosial yang didasarkan pada mitos dan norma akan langgeng karena bisa mengakomodir perubahan dan keragaman. Dan hal itu ada pada sistim demokrasi. Demokrasi adalah jiwa yang selalu gelisah karena kehidupan penuh dengan pertentangan dan perbedaan pendapat. Akan tetapi dengan konflik-konflik itu kehidupan menjadi berkembang dan menjadi dewasa, karena demokrasi senantiasa memihak kepada mayoritas dan melindungi yang minoritas. Tetapi kemudian bisa saja demokrasi jatuh kembali ke dalam otoriterianisme politik apabila terjadi trauma sejarah politik, sehingga dapat melegitimasi kebijaksanaan yang menghukum dan menghabisi barisan politik yang tidak sejalan.

Melihat latar belakang munculnya komunisme dan perjuangan cita-citanya, tampak sekali bahwa komunisme adalah utopi lahirnya dunia tanpa batas negara dan kelas sosial. Manusia yang bebas berekspresi, kreatif dan terlepas dari tekanan sosial.

Bila kita mundur kembali ke sejarah lahirnya agama-agama di dunia akan tampak benang merah di dalam tujuan dan sasaran perjuangan antara ideologi dan agama. Keduanya berangkat dari keinginan yang sama untuk menggapai dunia yang adil dan bebas dari rasa takut. Dunia yang diadambakan setiap orang. Pun tidaklah salah bila dunia dambaan tersebut pada akhirnya hanya sebuah utopi dan tidak membumi. Sejarah agama-agama di dunia adalah sejarah perjuangan membela mereka yang tertindas dan mengarahkan jalan mereka ke tempat yang penuh dengan kedamaian dan kemakmuran. Tempat yang dijanjikan (baca: surga).

Jika kemudian Marx menganggap agama sebagai candu, hal itu tidak lebih karena agama melegitimasi hubungan subordinatif Tuan dan Hamba, yang di dalam kehidupan nyata adalah realitas yang sebenarnya hubungan antar manusia. Karena itulah Marx dianggap sebagai seorang penganut paham materialisme, yaitu hanya percaya kepada hal-hal yang nyata dan berwujud.


Simpulan 

Komunisme pada dasarnya ada di dalam setiap hati manusia, dan bahkan mempunyai tujuan yang sama dengan agama-agama manusia. Bedanya, surga bagi agama adalah paradigma tujuan hidup setelah kematian manusia, sedangkan komunisme ingin membumikan paradigma surga itu ke dalam kehidupan nyata manusia saat ini, bukan di dunia setelah kematian.


Hak Hidup Manusia

Oleh: Riva Julianto

 
Perbedebatan hangat mengenai hak asasi manusia oleh negara-negara di dunia dan Indonesia khususnya, sebenarnya hanya omong kosong belaka jika hukuman mati atau pencabutan hak hidup seseorang masih dibenarkan lembaga peradilan dan elit penguasa. Mengapa demikian?

Bila kita berbicara tentang hak asasi manusia tentunya harus dikaitkan dengan hak hidup manusia sebagai hak yang paling mendasar. Hak itu bukan pemberian penguasa negara ataupun manusia lainnya. Manusia tidak dapat menciptakan hidup atau nyawanya sendiri melalui rekayasa teknologi kedokteran. Sang Khaliklah (baca: Tuhan) yang memberi kita hidup dan nyawa. Dengan demikian hak itu dapat kita katakan sebagai hak yang paling asasi dan mendasar yang dipunyai umat manusia. Amerika Serikat pun sebagai negara adi daya yang mengagung-agungkan hak asai manusia di dalam kenyataannya masih memberlakukan hukuman mati di beberapa negara bagiannya bagi para pelaku kriminal.

Akan tetapi menjunjung tinggi hak hidup seorang manusia tidaklah semudah yang kita bayangkan. Persoalan dilematis menghadang di depan kita. Di satu pihak keinginan dan hasrat yang timbul dari hati nurani untuk menghapus hukuman mati berhadapan dengan konsistensi menjunjung keadilan yang seadil-adilnya di pihak lain. Keperkasaan pelembagaan keadilan telah menenggelamkan keinginan dan hasrat tersebut. Manusia harus menerima konsekuensi perkembangan peradabannya bila tidak ingin menapak mundur dari modernisasi yang semakin menyusup ke segi kehidupannya.

Kita tidak menyadari atau mungkin sadar tetapi takut berkata benar, bahwa konsepsi keadilan yang dipegang teguh selama ini tidaklah seratus persen dapat kita realisasikan di dalam kenyataan hidup sehari-hari. Keadilan mempunyai batasannya tersendiri kala ia sudah mencapai titik di mana keterlibatan manusia dipertanyakan. Simbol keadilan yang ditnjukkan dengan sebuah timbangan yang seimbang ternyata bukanlah benda mati, karena Dewi Keadilan tertutup matanya. Seimbang atu tidaknya timbangan keadilan ditentukan oleh para pelakunya (manusia).

Konsep keadilan yang hakiki tidak dapat kita ejawantahkan secara zhakelijk dan ajek ke dalam kehidupan nyata. Bila hal itu terjadi, maka yang kemudian terjadi adalah penggerusan kemanusiawian kita. Lembaga peradilan tidak lebih dari sekedar pelembagaan “balas dendam”. Hutang nyawa dibayar dengan nyawa, dan hutang darah dibayar dengan darah.

Tugas lembaga peradilan bukan sekedar menyampaikan pesan keadilan, tetapi juga semangat kemanusiaan dan ketuhanan manusia. Hukuman yang mencabut hak seseorang atau hukuman mati tidak dapat kita bandingkan dengan hukum, norma, dan nilai-nilai yang malah memiskinkan toleransi kemanusiawian kita. Bahkan kalau kita menelaah lebih kritis lagi terlihat sikap tidak adil di dalam lembaga peradilan. Hukuman mati sebagai konsepsi keadilan yang hakiki dan dipegang teguh lembaga peradilan, tidak lagi bersangkutan dengan masalah kehidupan. Dalam hal ini berarti kita telah memasuki alam kehidupan dan kematian seseorang yang kekuasaan sepenuhnya dipegang Tuhan. Akankah kita menurunkan dan membumikan kekuasaan Tuhan ke dalam realitas kehidupan? Apakah kita lupa bahwa Yang Maha Adil adalah Tuhan sendiri? Apakah mencabut dan menghilangkan hak hidup seseorang adalah jalan terkahir yang dipunyai manusia? Apakah nyawa manusia sebanding dengan beberapa kilogram narkokitka, ideologi politik atau nyawa yang sudah terlanjur tidak dapat dihidupkan kembali?

Apakah dengan demikian timbangan keadilan kita menjadi berat sebelah? Jawabnya adalah tidak. Timbangan yang berimbang adalah tujuan yang ingin dicapai, dan ia bukan hasil yang harus kita laksanakan secara murni. Tentu saja hal ini hanya berlaku untuk kasus hukuman mati. Menjadi tidak manusiawilah kita apabila mempermainkan nyawa dan hidup-matinya seseorang di dalam lambaga peradilan.

Bila kita memang seorang yang taat ajaran agama dan religius, maka sudah menjadi kewajiban kita melaksanakan ajaran-Nya. Di dalam ajaran semua agama di dunia tidak ada satu pun yang membenarkan adanya pembunuhan dan pemusnahan semua ciptaan Tuhan yang ada di bumi ini. Kita wajib melindungi dan menjaga seluruh ciptaan-Nya, termasuk manusia sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya.

Hal ini membuktikan secara eksplisit, bahwa ajaran agama apapun tidak menyetujui adanya pencabutan hak hidup seseorang oleh suatu hukum, norma dan nilai-nilai yang senantiasa melingkupi hidup manusia. Mereka yang berhadapan dengan regu tembak, kursi listrik, kamar gas dan pelbagai bentuk hukuman mati lainnya merupakan korban lembaga peradilan duniawi yang diciptakan manusia sendiri.

Memang benar manusia adalah srigala bagi sesamanya (homo homini lupus) seperti yang dikatakan filsuf Thomas Hobbes untuk menunjukkan agresiftitas manusia yang seringkali melebihi binatang di dalam mempertahankan hidupnya disadari maupun tidak disadarinya. Implikasinya adalah suatu tindakan yang wajar dan lumrah bagi manusia. Tetapi kita juga tidak boleh melupakan bahwa manusia adalah “binatang rasional” (anima rationale). Rasio itu yang membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Dengan rasio itu pula seharusnya kita dapat menilai hidup dengan lebih bijaksana bila menghadapi masalah kemanusiaan.

Banyak alternatif cara yang dapat ditempuh untuk menggantikan hukuman mati. Gagasan  untuk mengganti hukuman mati telah banyak dilontarkan dan diajukan. Tapi yang paling utama adalah kesadaran para terhukum serta pendidikan mental dan spiritual bagi mereka menjadi penting artinya agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang pernah dilakukannya.
Manusia adalah makhluk yang penuh dengan dinamika. Ia dapat berubah karena suatu peristiwa penting dalam hidupnya. Tetapi ia dapat pula menjadi keras kepala dengan apa yang dipercayainya. Dengan adanya pegangan hidup yang kuat, manusia tidak akan mudah terusik keadaan yang bisa membuatnya celaka dan menderita. Ia menjadi lebih realistis terhadap hidupnya tanpa perlu mengganggu hak orang lain.


Bahasa dan Manipulasi Politik

Oleh: Riva Julianto


Sebagai media komunikasi yang paling esensial di antara berbagai bentuk media komunikasi artifisial hasil rekayasa teknologi moderen, bahasa dapat kita katakan sebagai bagian dari eksistensi manusia. Tentu saja hal ini erat kaitannya dengan fungsi bahasa sebagai wahana manusia dalam mengungkapkan perasaan, pikiran, gagasan dan tindakannya di dalam kehidupan sehari-hari. Sprache ist ein Werkzeug, kein Spiegel (bahasa adalah alat, bukan cermin). Demikian kata Ludwig Wittgenstein untuk menunjukkan bahwa bahasa adalah alat bagi manusia, dan bukan cerminan realitas manusia. Pengalaman dan makna hidup (baca: realitas) manusia dibentuk lewat bahasa.

Oleh karena bahasa berfungsi sebagai alat, maka bahasa dapat pula digunakan untuk berbagai kepentingan dan tujuan. Baik itu kepentingan perorangan maupun golongan (kolektif). Kepentingan dan tujuan kolektif maupun individual itu harus diraih manusia apabila ia ingin bisa survive di dalam alam kompetisi. Tentu saja bahasa mutlak diperlukan di dalam langkah awal untuk mencapai tujuan dan kepentingan tersebut. Dengan bahasa manusia dapat mengabstraksikan keinginannya ke dalam suatu “konsep riil”.

Politik mengandaikan pertikaian kepentingan berbagai lapisan kelompok sosial masyarakat. Di dalam dunia politik inilah bahasa tidak dapat lepas dari manipulasi politik yang dengan berbagai cara memanipulasi bahasa pula. Atau dengan kata lain, bahasa dijadikan alat manipulasi.

Asumsi dalam tulisan ini mengandaikan bahwa bahasa an sich dilepaskan dari fungsi dasarnya sebagai media komunikasi manusia. Bahasa menjadi tidak otonom. Sama seperti kemanusiaan manusia yang tidak otonom bila telah menjadi alat penindas demi suatu kepentingan dan tujuan. Oleh karena itu bahasa menjadi tidak bebas nilai bila jatuh ke dalam kancah pertikaian politik kolektif. Setiap pernyataan politik selalu mempunyai tendensi tertentu. Manipulasi adalah kegiatan yang tidak bisa dihindarkan setiap institusi dan pribadi untuk mencapai tujuan dan kepentingan. Bahasa menjadi alat manipulasi.


Bahasa dan Politik

Kaitan politik dan bahasa adalah kenyataan bahwa politik itu adalah kegiatan berbicara (baca: berbahasa). Seorang ilmuwan politik, Mark Roelofs (The Language of Modern Politics, 1967), mengatakan dengan sederhana, “Politik adalah pembicaraan, atau lebih tepat lagi berpolitik adalah berbicara.” Menurutnya politik tidak hanya pembicaraan, dan sebaliknya tidak semua pembicaraan adalah politik. Akan tetapi hakekat pengalaman politik adalah kegiatan berkomunikasi antara orang-orang.

Sudah barang tentu politik mempunyai dimensi moral-etiknya sendiri, karena politik pada dasarnya adalah kegiatan orang yang mengatur perbuatan mereka di dalam kondisi kenflik kepentingan dan tujuan. Setiap setting politik senantiasa ditandai dengan perselisihan dan konflik.

Demikian pula halnya dengan bahasa. Bahasa mempunyai kekuatan dan dimensi emansipatoris, transformatif, dan terbuka di dalam penilaian moral-etis. Bahasa dapat menjadi jahat dan buruk. Bahasa dapat menindas, membelenggu dan menjajah kesadaran seseorang. Terutama bila digunakan sebagai sarana manipulasi dan indoktrinasi. Bahasa menjadi baik bila digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan membebaskan kesadaran manusia dari belenggu kebodohannya. Fenomena bahasa memiliki cakupan sosial politik. Itu sebabnya tidak bisa dipungkiri bahwa fenomena bahasa mempunyai dampak yang langsung dan kuat terhadap realitas sejarah politik manusia.


Bahasa dan Konflik Politik

Banyak idiom dan jargon politik yang tadinya digunakan sebagai lambang dan simbol dari kondisi politik yang stabil berubah menjadi lambang dan simbol keadaan politik yang labil bersamaan dengan terjadinya gejolak dan perubahan politik suatu negara.

Plato bahkan mengatakan bahwa kalau penguasa menjadi otoriter, maka bahasa pasti akan menjadi kacau-balau. Kekacauan timbul akibat dari konflik kepentingan penguasa dan oposan. Oleh karena itu sumber kekacauan ada pada penguasa dan kaum oposan. Untuk melanggengkan struktur dan status quo, penguasa akan melakukan manipulasi politik melalui bahasa. Sebaliknya, kaum oposan yang menentang kebijaksanaan tersebut menciptakan manipulasi yang berseberangan dengan penguasa. Dari sinilah awal timbulnya kekacauan bahasa. Selanjutnya terjadi polarisasi bahasa yang tidak berasal dari bahasa itu sendiri, melainkan dari realitas pergolakan politik yang kemudian tercermin di dalam bahasa.

Kekacauan ini dapat diamati dalam perdebatan yang menggunakan jargon dan idiom antara pemerintah yang berkuasa dengan kaum oposan yang berada di luar pemerintahan. Contoh yang paling sering diperdebatkan misalnya: buruh-pekerja, breidel-pencabutan SIUP, kenaikan harga-penyesuaian harga, perempuan-wanita, PHK-pecat, dan lain-lainnya. Di dalam hal ini pihak pemerintah dan kaum oposan menggunakan terminologi, jargon ataupun idiomnya masing-masing sebagai ciri hubungan peran di antara mereka.


Bahasa Sebagai Alat Manipulasi Politik

Bahasa adalah sarana untuk menyingkap realitas personal dan komunal. Bahasa dapat memperdaya, menggusarkan, menggairahkan dan juga melumpuhkan manusia. Manusia bisa tersesat, kalah, menang dan selamat dengan atau di dalam bahasa. Dengan bahasa orang mendapatkan kesesuaian satu dengan yang lainnya sehingga tercipta harmoni dan kedamaian. Namun, dengan bahasa pula kedamaian dan harmoni dihancurkan lewat kesalahpahaman, makian, dan bahkan peperangan. Penggunaan bahasa tidak bisa dilepaskan dari tindakan manusia.

Di dalam politik manipulasi bahasa selalu terjadi. Kemampuan berbahasa sangat diperlukan dalam memanipulasi. Setiap manusia senantiasa memanipulasi dirinya dan orang lain bila ia terdesak oleh kepentingan dan tujuan yang ingin dicapai. Oleh karena itu memanipulasi itu baik adanya bila ditujukan bagi kepenitngan dan tujuan yang baik pula.

Memanipulasi pada dasarnya memang melanggar martabat dan kebebasan manusia. Akan tetapi manipulasi mempunyai dimensi etisnya sendiri, yaitu tidak boleh menggangu dan melanggar landasan martabat dan kebebasan manusia. Manusia di dalam kebebasannya bertanggung jawab bagi dan kepada diri sendiri.

Manipulator bahasa memang dominan ada pada politikus, karena seorang politikus dituntut untuk memperjuangkan kepentingan dan tujuan masyarakat yang telah mempercayakan dan memberikan kekuasaan kepadanya. Mereka dapat kita katakan sebagai seorang manipulator bahasa dan orator yang ulung. Hal ini dimungkinkan karena mereka mempunyai kinerja bahasa yang tinggi.


Gejala Eufemisme

Dalam hal ini akan menarik kiranya apabila kita mengaitkannya dengan penggunaan eufemisme di dalam politik. Eufemisme merupakan suatu gaya bahasa yang indah, yang bisa memperkaya khasanah kosa kata bahasa dan dapat pula menimbulkan pesona puitis. namun bahaya lain yang ditimbulkan oleh penggunaan eufemisme yang berlebihan untuk kepentingan politik adalah menjadi buta dan teralienasinya masyarakat terhadap realitas makna yang sesungguhnya. Di dalamnya terjadi deviasi makna. Di sini pula terjadi penjajahan kesadaran, cara berpikir, cara melihat dan cara menilai. Masyarakat diarahkan dan digiring menuju keseragaman bahasa atau kata oleh penguasa. Makna kata yang kasar, brutal, bombastis dan lugas disembunyikan di dalam eufemisme. Eufemisme menjalankan fungsi kontrol sosial-politiknya sehingga terjadi keterpedayaan sosio-politik di dalam masyarakat (Fransiskus Borgias, Basis, September 1994).

Manipulasi bahasa pada kenyataannya digunakan juga sebagai kontrol sosial-politik. Kontrol sosial-politik lewat bahasa oleh penguasa dilakukan dengan cara persuasif. Misalnya dengan membuat jargon-jargon pembangunan dan eufemisme yang dengan gencar diucapkan oleh para pejabat negara di dalam setiap kesempatan. Kemudian media massa menggemakan dan menggaungkannya ke masyarakat. Dampak negatif yang ditimbulkan adalah terjajah dan terbelenggunya kesadaran dan pemikiran masyarakat akibat indoktrinasi bahasa pihak penguasa melalui media massa tanpa ada reservenya. Dengan keseragaman bahasa diharapkan pula stabilitas politik tetap terjaga, karena bahasa yang diucapkan masyarakat menjadi cermin dan indikator “keterpesonaan dan keterpedayaan”.

Jika hal ini terjadi, maka masyarakat sedang menjadi manusia berkacamata kuda yang tunduk apa kata kusirnya. Di dalam bahasa Herbert Marcuse, manusia seperti ini disebut One Dimensional Man (manusia satu dimensi).

 

Mengapa Bahasa Asing?

Oleh: Riva Julianto


Memperingati enam puluh enam tahun Indonesia merdeka, pemerintah mencanangkan (?) pemakaian bahasa Indonesia untuk semua istilah yang berbau bahasa asing. Terutama sekali nama-nama badan usaha niaga. Hal ini dilakukan akibat dunia usaha yang lebih condong menggunakan istilah asing pada produk maupun identitas usaha mereka. Bahkan bahasa asing sekarang secara tidak resmi sudah dianggap sebagai bahasa bisnis. Ada dua sebab utama mengapa pelaku usaha dan niaga menggunakan istilah asing.

Pertama, karena tidak adanya padanan suatu istilah asing di dalam bahasa Indonesia, sehingga istilah asing itu tetap dibiarkan saja dan akhirnya menjadi umum pemakaiannya, bahkan masuk ke dalam khasanah baru kosa kata bahasa Indonesia. Tidak adanya padanan yang tepat untuk suatu istilah berkaitan erat dengan membanjirnya produk-produk budaya dan teknologi asing. Untuk nama produk, misalnya, tidak bisa diganti karena sudah menjadi merek dagang yang dipatenkan, atau istilah-istilah teknis di bidang tertentu yang sukar dicari padanannya dalam bahasa Indonesia.

Kedua, karena kenyataan sehari-hari menunjukan bahwa budaya dan teknologi asing mendominasi negeri ini, sehingga membangun mitos kepercayaan masyarakat pada segala hal berbau nama asing. Juga karena bahasa asing (baca: Inggris) adalah bahasa pergaulan resmi internasional di era globalisasi ini.

Globalisasi membutuhkan bahasa global, yaitu bahasa internasional. Bahasa Indonesia bukanlah lingua franca meskipun syarat untuk menjadi bahasa pergaulan internasional terpenuhi. Eksesnya adalah perannya yang semakin terpinggir. Kenyataan ini harus kita akui terjadi. Peng-Indonesia-an nama dan istilah asing pun ternyata tidak menciptakan istilah baru, karena lebih banyak mengubah tulisan yang disesuaikan dengan lidah orang Indonesia. Istilah-istilah itu banyak kita temukan di dalam bidang teknik, komputer misalnya.
Kedua alasan, teknologi dan bahasa pergaulan, di atas inilah yang ingin dibahas dalam tulisan ini. Dalam hal ini variabel-variabel ekonomi, budaya dan teknologi menjadi penentu masalah marjinalisasi bahasa Indonesia yang timbul dalam aktivitas sehari-hari masyarakat Indonesia.


Keterbelakangan Teknologi 

Kita harus menerima kenyataan, bahwa negeri ini masih tertinggal jauh di dalam penciptaan dan pengembangan teknologi. Ketertinggalan ini mau tidak mau berpengaruh pula pada peran marjinal ekonomi dan bahasa Indonesia di dalamnya. Selama ini kita lebih banyak mengimpor teknologi daripada mengekspornya (kalaupun ada tidak lebih dari hitungan jari satu tangan saja), sehingga kita hanya menjadi user (pemakai) teknologi asing.

Teknologi mengandaikan budaya sebagai jiwa kreatif yang menyangganya. Dan dengan demikian budaya asing ikut “membonceng” di dalam teknologi impor tadi. Karena berasal dari negeri dengan budaya dan bahasa yang berbeda, maka tidak salah jika mengimpor teknologi sama saja dengan mengimpor budaya dan bahasa asing. Kita harus mempelajarinya dengan bahasa tempat teknologi itu berasal. Mempelajari bahasa asing berarti mempelajari budayanya. Jadi, tidak salah jika impor teknologi sama saja dengan mengimpor budaya asing, dan bahasa termasuk di dalamnya.

Bahasa Indonesia yang menjadi terbelakang dan tidak bisa berkembang karena kurangnya daya cipta di bidang teknologi. Teknologi baru menagandaikan munculnya istilah-istilah baru. Di bidang komputer saja istilah asing tidak mungkin bisa kita cari padanannya karena sangat spesifiknya arti sebuah istilah di dalam bidang ini. Dengan kata lain bila kita lebih banyak mencipta dan mengekspor teknologi, bukan tidak mungkin budaya dan bahasa Indonesia akan mendunia.


Lingua Franca
 
Bahasa pergaulan internasional sekarang adalah bahasa Inggris. Mengapa bahasa Inggris, kiranya sejarahlah yang membentuknya. Bahasa Inggris memang bukan yang terbanyak di pakai di dunia, tetapi karena sejarah masa kolonialisme abad yang lalu maka bahasa ini menjadi lingua franca. Pada masa kolonialisme Kerajaan Inggris adalah negara yang mempunyai paling banyak dan luas daerah koloni. Pada akhirnya terjadi kesepakatan umum dan disahkan bersamaan dengan berdirinya organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa, bahwa bahasa Inggris menjadi bahasa resmi di dalam forum internasional.

Menjelang abad duapuluh satu, dengan teknologi informasi dunia akan ciut menjadi global village seperti yang diramalkan filsuf Marshall McLuhan. Dunia akan akan menjadi sangat sempit. Di dalam kehidupan kampung global ini bahasa Inggris telah disahkan menjadi bahasa percakapan resmi. Tidak mengherankan bila nama-nama dan istilah-istilah Inggris menjadi dominan dan berkembang menguasai dunia. Toh kalau bahasa itu muncul menjadi bahasa kedua di dalam suatu negara adalah lumrah. Negara-negara tetangga kita punya masalah kebahasaan yang sama. Akan tetapi mereka mengantisipasinya malah dengan menjadikannya sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa resmi negara itu sendiri.

Penguasaan bahasa Inggris menjadi sangat krusial karena pergaulan global tidak akan berjalan bila ada kendala bahasa. Setiap lowongan kerja berbagai badan usaha mewajibkan calon pelamar menguasai minimal bahasa Inggris, bahkan mengiklankannya dalam bahasa Inggris. Di rumah kita saja hampir tidak mungkin tidak menemukan produk berlabelkan bahasa Inggris. Juga lagu-lagu dan film-film berbahasa Inggris yang kita dengar dan lihat di radio dan teve. Inilah konsekuensi (baca: keuntungan) menjadi bahasa resmi internasional. Dipelajari dan digunakan hampir semua orang di dunia.

Almarhum cendekia Sutan Takdir Alisjahbana malah pernah mengeluhkan bahasa Indonesia yang dinilainya sebagai bahasa kosong, karena semua buku-buku yang menandai jaman moderen tidak ditulis dalam bahasa Indonesia, sehingga tidak membukakan pintu dunia moderen sepenuhnya bagi masyarakat Indonesia. Ia bahkan memuji negara tetangga kita, Pilipina dan Singapura, yang masih mempertahankan bahasa Inggris sebagai bahasa pendidikannya. Menurutnya bahasa Inggris sangat baik untuk pengembangan intelek seseorang (Transformasi Masyarakat Indonesia, Denny J.A. editor, 1986).

Akhirulkalam para pakar bahasa Indonesia dan bidang-bidang lain kiranya segera sigap dan cepat dalam menanggapi perkembangan istilah-istilah asing yang terus berkembang dengan cepat di masyarakat. Istilah itu harus segera dicarikan padanannya. Atau kalau memang tidak ada, segera dimasukan ke dalam khasanah kosa kata baru bahasa Indonesia. Tetapi tentu saja dengan berkonsultasi terlebih dahulu pada pakar bidang tertentu di mana istilah itu digunakan. Mereka harus tekun mencari entri baru bagi istilah asing yang berkembang di masyarakat dunia.